Supir Vanessa Angel Kelar Diperiksa Polisi, Jadi Tersangka?

Wilda Asmarini, CNBC Indonesia
07 November 2021 09:10
Kecelakaan Mobil Vanessa Angel (Dok. Ditlantas Polda Jatim)
Foto: Kecelakaan Mobil Vanessa Angel (Dok. Ditlantas Polda Jatim)

Jakarta, CNBC Indonesia - Supir mobil Vanessa Angel, Tubagus Joddy, sudah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Jombang, Jawa Timur.

Joddy diperiksa terkait kasus kecelakaan nahas mobil tunggal yang berujung pada kematian dua penumpang di dalam mobil, yakni artis Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah atau dikenal dengan Bibi, pada Kamis (04/11/2021) di Tol Jombang-Mojokerto KM 672.

Saat ini Joddy masih berstatus sebagai saksi setelah menjalani pemeriksaan dari kepolisian.

Mengutip detikcom, Minggu (07/11/2021), Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, saat ini Joddy belum ditetapkan sebagai tersangka.

Gatot menjelaskan, Joddy saat ini baru menjalani BAP-nya sebagai saksi.

"Belum ditetapkan sebagai tersangka," ujar Gatot saat dihubungi detikcom, Sabtu (6/11/2021).

"Saat ini baru BAP sebagai saksi," lanjutnya.

Diketahui, Joddy telah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, kemarin, Sabtu (06/11/2021). Joddy diperiksa di Rumah Sakit Bhayangkara, tempatnya mendapatkan perawatan medis.

Dalam pemeriksaan pun diketahui bahwa Joddy mengaku main HP sebelum terjadi kecelakaan maut tersebut.

Sebelumnya, Polda Jawa Timur mengatakan dokter menduga penyebab tewasnya Vanessa Angel dan suami karena benturan di kepala dan dada.

"Hasil autopsi itu belum keluar. Pada saat di Ruang Instalasi Jenazah itu, dokter mengatakan dugaan meninggalnya luka di kepala sama di dada. Kan itu saja," kata Gatot, seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (6/11/2021).

"Tapi kalau detail penyebabnya belum ada, saya tidak ngomong," sambung Gatot.

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy. Ia dinyatakan negatif narkoba.

"Untuk sopir dari almarhumah hasil yang sudah dilakukan adalah pemeriksaan urine yang hasilnya negatif," ujar Gatot.

Gatot juga menyebut kerasnya hantaman ke separator diduga karena mobil melaju dengan kecepatan tinggi. Dari hasil olah TKP sementara, kata Gatot, kecepatan mobil saat itu berada di atas 100 km per jam.

"Dugaannya di atas 100 km per jam. Itu kalau dilihat dari kerusakan mobil, ada korban yang terlempar, dan posisi mobil yang sampai terbalik pasti lebih dari 100 kecepatannya," jelas Gatot.

INFORMASI SELENGKAPNYA >>> KLIK DI SINI


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Vanessa Angel Meninggal Kecelakaan, Ini Kronologi Lengkapnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular