Internasional
Balada Cinta Raja Dubai & Penyadapan Telepon Mantan

Jakarta, CNBC Indonesia -Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum adalah tokoh terkemuka di Timur Tengah. Ia merupakan pemimpin Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).
Namun, namanya tercoreng karena rumah tangga. Ia berseteru dengan mantan istrinya yang menyeretnya ke sejumlah skandal dan terpampang di Pengadilan Tinggi di Inggris.
Dalam persidangan terbaru, Rabu (6/10/2021), ia disebut menyadap telepon mantan istrinya, Putri Haya binti al-Hussein, saudara tiri penguasa Yordania Raja Abdullah. Ia juga membajak telepon pengacaranya terkait perebutan perwalian anak.
Pengacara Haya sendiri adalah Fiona Shackleton. Ia adalah anggota House of Lords Inggris, yang mewakili pewaris takhta Inggris Pangeran Charles dalam perceraiannya dengan mendiang istri pertamanya, Putri Diana.
Shackleton adalah orang pertama yang mengetahui adanya penyadapan. Ini terungkap Agustus melalui istri mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, Cherie Blair.
Blair juga seorang pengacara terkemuka yang bekerja sebagai penasihat eksternal untuk sebuah perusahaan yang memproduksi sofware peretas asal Israel, NSO. Pada saat yang sama, seorang ahli siber dari pengawas internet Universitas Toronto, juga memberi tahu pengacara Haya hal yang sama.
![]() Putri Haya dari Yordania (Foto: Stepfeed) |
Al-Maktoum disebut menggunakan software canggih Pegasus. Orang-orang yang dituding bekerja untuknya bahkan berupaya membeli sebuah mansion disebelah Putri Haya tinggal, dekat ibu kota London.
Setelah peretasan itu terungkap, NSO membatalkan kontraknya dengan UEA. Namun NSO sendiri enggan mengomentari hal ini.
"Temuan ini adalah penyalahgunaan kepercayaan dan memang penyalahgunaan kekuasaan di batas yang sangat signifikan," tegas Hakim Andrew McFarlane dalam putusannya dikutip dari Reuters, Kamis (7/10/2021).
Sang Sheikh tentu menolak kesimpulan pengadilan. Dalam sebuah pernyataan ia mengatakan dengan tegas menolak semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
"Temuan itu didasarkan pada bukti yang tidak diungkapkan kepada saya atau penasihat saya. Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa itu dibuat dengan cara yang tidak adil," katanya lagi.
Al-Maktoum dan Haya, masing-masing berumur 72 dan 47 tahun. Mereka terjebak perebutan perwalian anak yang panjang dan mahal di Inggris, untuk anak mereka Jalila (13) dan Zayed (9).
Biaya hukum dari kasus ini telah mencapai jutaan pound, dengan kasus yang melibatkan beberapa pengacara paling terkemuka di Inggris. Biaya satu banding di pengadilan saja bisa mencapai 2,5 juta pound (sekitar Rp 48 miliar).
Haya sendiri kerap mengatakan kekhawatiran akan keselamatannya di tengah tudingan sang Sultan bahwa dia berselingkuh dengan salah satu pengawal. Ia juga khawatir dengan anak-anaknya tirinya.
Al-Maktoum kata dia, telah melecehkan kedua putrinya dengan perlakuan yang tak sepantasnya, untuk membuat mereka menuruti maunya. Dia menyimpulkan bahwa Al-Maktoum telah telah mengatur agar putrinya Shamsa, yang saat itu berusia 18 tahun, diculik pada tahun 2000.
Shamsa diculik di jalanan Cambridge di Inggris. Ia lalu diterbangkan kembali ke Dubai.
Hal yang sama juga dilakukan ke adik perempuan Shamsa, Latifa. Ia diculik dari sebuah kapal di perairan internasional di lepas pantai India oleh pasukan India pada 2018 dan dikembalikan ke Emirat.
Dalam pengadilan kemarin, hal ini juga diiyakan Hakim. Dalam keputusannya, Al-Maktoum gagal mendapatkan hak asuh anak-anaknya.
Al-Maktoum sendiri dianggap sebagai kekuatan visioner di balik "pendakian" Dubai menjadi pusat komersial global. Dia memoles kota Teluk di Timur Tengah itu dengan citra modern.
Bulan lalu Inggris dan UEA mengumumkan "Kemitraan Baru untuk Masa Depan". Ini melibatkan miliaran dolar dalam perdagangan dan investasi.
[Gambas:Video CNBC]
6 Aturan Aneh di Dubai yang Bisa Bikin Turis Kena Denda
(sef/sef)