Bunda Ini Kabar Terbaru Sekolah Tatap Muka di Jawa Barat

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
26 September 2021 08:40
Suasana belajar mengajar pembelajaran tatap muka di sekolah SDN 14 Pagi Pondok labu, Jakarta, Senin (30/8). Sekolah tatap muka resmi dilaksanakan kembali untuk 610 sekolah di DKI Jakarta. Daftar sekolah mencakup jenjang TK/PAUD-SMA dan lembaga pendidikan setingkat lain, termasuk informal. Tentunya PTM terbatas tahap I dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Staff guru pengajar Sekolah SDN 14 pagi pondok labu mengatakan,
Foto: Suasana belajar mengajar pembelajaran tatap muka di sekolah SDN 14 Pagi Pondok labu, Jakarta, Senin (30/8/2021). Sekolah tatap muka resmi dilaksanakan kembali untuk 610 sekolah di DKI Jakarta (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sekolah tatap muka kini sudah mulai dilakukan di sekolah-sekolah Indonesia, termasuk Jawa Barat. Di provinsi itu, tercatat sudah ribuan sekolah yang sudah menerapkan PTM per 25 September 2021.

Hal ini terlihat dari laporan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Di mana pelaksanaan sekolah tatap muka di Jawa Barat sudah sesuai instruksi pemerintah pusat.

"Sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Kang Emil dalam keterangan dikutip, Minggu (26/9/2021).

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat per 25 September 2021, jumlah SMA yang dibuka untuk pertemuan tatap muka (PTM) sebanyak 730 sekolah. Sementara SMK 760 sekolah dan Sekolah Luar Biasa (SLB) 117 sekolah.

Adapun di Jabar syarat sekolah bisa menggelar PTM sudah sesuai instruksi Pemerintah Pusat. Pertama seluruh tenaga pendidikan sudah divaksinasi.

Kedua, sekolah bersangkutan berada di PPKM level 1 sampai 3. Ketiga, peserta didik lebih dari 12 tahun wajib divaksin.

Sedangkan mekanisme pelaksanaan PTM, durasi belajar maksimal 3 jam per harinya. PTM sekali sepekan untuk satu jenjang kelas tertentu.

Ketiga, kapasitas siswa 50 % dari total siswa di kelas, terkecuali SLB yang diperbolehkan 100 % dan Paud 33 % dengan maksimal 5 peserta didik per kelas. Selanjutnya, jarak antar siswa minimum 1,5 meter.

Ia juga melanjutkan, hanya materi esensial saja yang disampaikan kepada para siswa. Terakhir, harus menggunakan masker, tameng wajah (faceshield), dan protokol kesehatan yang ketat.

"Angka itu kita menghitung dengan kewaspadaan dan secara teliti," katanya.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ayah Bunda, Ini Update Terbaru Sekolah Tatap Muka Anak 2022

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular