Duh! Kim Kardashian Disemprot Otoritas Inggris Gegara Kripto

Lynda Hasibuan, CNBC Indonesia
08 September 2021 08:00
Television personality Kim Kardashian West attends the WSJ. Magazine 2019 Innovator Awards at the Museum of Modern Art on Wednesday, Nov. 6, 2019, in New York. (Photo by Evan Agostini/Invision/AP)
Foto: Kim Kardashian (Photo by Evan Agostini/Invision/AP)

Jakarta, CNBC Indonesia - Regulator keuangan Inggris mengecam iklan media Kim Kardashian soal aset crypto. Bintang reality TV Amerika itu mempromosikan token Ethereum Max dan meminta para penggemarnya untuk bergabung.

Hal ini dikatakan langsung Ketua Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA) Charles Randell dalam sebuah symposium di Cambridge. Ia mengatakan dalam pidatonya bahwa Kim mempromosikan itu kepada 250 juta pengikut di Instagramnya dan telah membahayakan investor.

Ini karena Ethereum Max tersebut yang spekulatif dan masih asing. Dia menambahkan bahwa postingan tersebut mungkin merupakan promosi keuangan dengan satu-satunya jangkauan audiens terbesar dalam sejarah.

"Ethereum Max, jangan disamakan dengan Ethereum. Itu adalah token digital spekulatif yang dibuat sebulan sebelumnya oleh pengembang yang tidak dikenalyakni salah satu dari ratusan token yang mengisi pertukaran kripto," kata Randell dikutip CNBC International, Rabu (8/9/2021).

Meski tak bisa mengatakan apakah Ethereum Max adalah penipuan, secara luas, ia pun meminta influencer media sosial melek dan 'membuang' kripto yang ia sebut 'spekulatif murni'. Menurutnya beberapa kasus menunjukkan influencer telah mempromosikan token yang ternyata bahkan tidak ada.

"Tidak ada sama sekali," ujarnya lagi.

"Jika Anda membelinya, Anda harus siap kehilangan semua uang Anda," kata Randell merujuk ke token Ethereum Max.

Mengutip penelitian FCA yang diterbitkan pada bulan Juni lalu, diperkirakan bahwa 2,3 juta warga Inggris saat ini berinvestasi di kripto. Sebanyak 14% di antaranya menggunakan kredit untuk membeli token kripto.

Randell menyarankan platform media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, dan TikTok harus diwajibkan untuk mematuhi undang-undang yang menghentikan perusahaan yang tidak sah oleh regulator untuk mempromosikan iklan untuk produk keuangan.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cuan Rp 4,3 M, Wanita Ini Sukses Manfaatkan Tren NFT

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular