
Mudahnya Mengurus Administrasi JKN-KIS melalui PANDAWA

Jakarta, CNBC Indonesia- BPJS Kesehatan telah menghadirkan berbagai inovasi berbasis digital untuk mempermudah peserta JKN-KIS dalam mengakses layanan administrasi.
Dengan berbagai macam kemudahan yang diberikan, hal tersebut mendapatkan apresiasi dari sejumlah peserta JKN-KIS, salah satunya Nia Kurniasih (45). Ia yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini mengaku sempat memanfaatkan layanan digital BPJS Kesehatan lewat Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA). Menurut Nia kanal layanan tersebut membantu peserta JKN-KIS mendapatkan layanan pada masa pandemi.
"Saat ini untuk bepergian keluar sangatlah mengkhawatirkan karena pandemi Corona, pemerintah juga sudah menerapkan PPKM darurat sehingga banyak layanan yang tutup, untung saja BPJS Kesehatan sudah memiliki layanan administrasi tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan, Saya menggunakan layanan administrasi PANDAWA untuk memperbaharui data keluarga karena pembaharuan kartu keluarga Saya, semuanya dilakukan cukup dengan menggunakan pesan teks melalui aplikasi Whatspp," kata Nia belum lama ini
Nia menyampaikan bahwa pelayanan melalui PANDAWA sangat cepat dan mudah karena Langkah-langkah pengisian dan dokumen apa saja yang diperlukan semuanya dijelaskan dengan rinci, serta waktu untuk mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan cukup lama yaitu 30 menit, jika melewati waktu tersebut, peserta JKN-KIS dapat menghubungi kembali petugas PANDAWA dan pelayanan diulangi dari awal.
"Layanan ini sangat mudah untuk dipergunakan, Saya hanya perlu mengikiuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan dengan jelas dan mempersiapkan dokumen apa saja yang perlu Saya laporkan untuk mengubah anggota keluarga Saya yang baru dengan kartu keluarga yang baru, layanan ini sangat cepat tidak menghabiskan waktu yang lama sehigga urusan adminitrasi kepesertaan JKN-KIS cepat selesai," kata Nia.
Layanan PANDAWA sendiri memiliki 10 layanan administrasi yang dapat diakses oleh peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan juga sudah menyiapkan kanal layanan lainnya, sehingga layanan administrasi yang tidak tersedia pada PANDAWA dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN yang memudahkan peserta untuk mengakses faslitas kesehatan dengan fitur antrean online maupun konsultasi dokter secara daring, tidak hanya itu peserta JKN-KIS juga dapat mengajukan pertanyaan tentang informasi layanan maupun keluhan layanan melalui aplikasi Mobile JKN.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh! Penyakit Ini Paling Banyak 'Telan' Biaya BPJS Kesehatan