
Lagi Heboh, Viral Mahar Nikah Beauty Vlogger Saham 305 Lot

Jakarta, CNBC Indonesia - Baru-baru ini warganet tengah dihebohkan dengan pernikahan beauty vlogger bernama Nanda Arsyinta dengan pria Ardya Tridwantoro H.
Yang bikin heboh yaitu pasangan itu menikah dengan mas kawin berupa saham dan logam mulia. Ardya memberikan mahar atau mas kawin untuk Nanda berupa saham MDKA (PT Merdeka Copper Gold Tbk) senilai 305 lot dan 21 gram logam mulia.
Mengutip Wolipop, mahar tersebut menjadi sorotan warganet setelah diunggah netizen bernama Liaamantu di akun TikToknya @user0106004321. Dalam video yang diunggahnya tampak sedang berlangsung acara ijab kabul Nanda dan Ardya.
"Saya nikahkan dan saya kawinkan anak kandung saya Nanda Arsyinta Marceliend Hermiandy kepada engkau Ardya Tridwantoro Handjoko bin Liliek JW Handjoko. Dengan maskawin saham MDK 305 lot dan 21 gram logam mulia tunai," ucap ayah Nanda.
Wolipop mewawancarai sosok pengantin wanita, Nanda Arsyinta Marceliend Hermiandy yang pernikahannya viral karena mahar uniknya. Ia mengaku terkejut ketika tahu video akad nikahnya viral di berbagai media sosial.
"Kaget dan nggak disangka-sangka aja tiba-tiba ramai yang mention ke aku dan memberikan banyak respons positif. Tahunya mulai viral dari pas setelah selesai akad pada mention ke aku ternyata pada bertanya-tanya mengenai maharnya," ungkap Nanda kepada Wolipop, Selasa (1/6/2021).
Wanita dengan pengikut lebih dari 1,8 juta di Instagram itu, menuturkan jika acara pernikahannya diadakan pada Minggu, 30 Mei 2021. Akad nikah digelar pukul 10.00 WIB dan resepsi dimulai pukul 16.00 WIB di Tangerang.
Ide Mahar Saham dan Logam Mulia
Wanita kelahiran Palembang 31 Maret 1998 itu mengungkapkan asal-usul ide mahar pernikahannya yang berupa saham. Angka atau nominal saham dan logam mulia yang diberikan suaminya Ardya, disesuaikan dengan tanggal pernikahan mereka.
"Awalnya aku mau nyesuaiin mahar aku dengan tanggal pernikahanku, kebetulan karena suami aku adalah investor dan pemilik kelas saham Rise Arrow, jadi aku memilih saham dan logam mulia untuk investasi jangka panjang. Kalau untuk nominalnya sih sesuaiin dengan tanggal 305 lot saham MDKA dan 21 gram logam mulia, jadi pas 30/5/21," jelas Nanda.
Nanda menambahkan jika mahar tersebut sudah menjadi kesepakatannya dengan Ardya. Menurutnya, pihak kedua keluarga mendukung keputusan mereka soal mas kawin saham tersebut selama sah menurut hukum dan agama.
"Karena kan bagi orang awam mungkin masih agak bingung ya. Tapi setelah kami konsultasikan ke KUA alhamdulillah diperbolehkan. Karena saham itu ada value-nya dan menurut (DSN-MUI) mahar yang diberikan suami kepada istri itu berupa uang, jasa dan turunannya. Intinya barang yang bermanfaat. Makanya saham diperbolehkan karena saham adalah turunan dari barang dan uang," jelasnya panjang lebar.
INFORMASI SELENGKAPNYA >>> KLIK DI SINI
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tiket Konser Coldplay Jadi Mas Kawin Pernikahan Pasangan Ini
