Jakarta, CNBC Indonesia - Singapura akan memberlakukan karantina wajib 21 hari pada pengunjung asing yang datang mulai Jumat (7/5/2021). Kabar ini merupakan upaya terbaru Singapura dalam mencegah gelombang baru wabah Covid-19.
Tidak hanya itu, negara itu juga akan menetapkan kontrol jaga jarak sosial yang lebih ketat termasuk menutup gym dan pusat kebugaran. Ini terjadi pasca ditemukannya varian corona India yang disebut lebih ganas, B.1.617.