
AIAPedia: Ini Perbedaan Asuransi Full Proteksi & Unit Link

Jakarta, CNBC Indonesia - Kondisi pandemi Covid-19 yang berkepanjangan di Indonesia mendorong meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya manfaat asuransi. Namun, di tengah tingkat literasi asuransi yang tergolong rendah, masyarakat dihadapkan pada beragam pilihan produk asuransi. Mana yang paling sesuai dengan kebutuhan?
Menjawab hal ini, Financial Planner Aidil Akbar mengatakan bahwa masyarakat harus paham dulu produk asuransi yang berkembang saat ini. Dari banyaknya produk asuransi yang ada, terdapat dua jenis produk asuransi yang paling sering didengar yakni Asuransi Perlindungan dan Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) atau yang sering dikenal Produk Asuransi Unit Link.
"Banyak yang mengira kalau Produk Asuransi Unit Link itu sama, padahal mereka punya perbedaan yang penting banget untuk diketahui," kata Aidil Akbar, Jumat (16/4/2021).
![]() |
Produk Full Proteksi
Aidil menjelaskan produk asuransi jiwa ini yang memberikan perlindungan terhadap satu jenis atau lebih risiko sesuai dengan manfaat asuransi yang dimiliki nasabah, dengan memberikan klaim atau pembayaran kepada ahli waris atau penerima manfaat untuk risiko meninggal dunia atau Tertanggung itu sendiri jika nasabah memiliki manfaat proteksi kesehatan.
"Premi asuransi yang dibayarkan akan sepenuhnya digunakan untuk menanggung segala kerugian atau hal-hal terkait dengan apa yang kamu asuransikan sesuai dengan ketentuan polis," jelasnya
Program Asuransi Unit Link
Sementara itu, untuk Unitlink Aidil menjelaskan ini adalah produk asuransi jiwa yang memberikan manfaat proteksi dan memiliki nilai investasi, yang di mana nilai tersebut bisa sewaktu-waktu berubah tergantung perkembangan pasar modal.
Premi asuransi yang dibayarkan akan sepenuhnya digunakan untuk menanggung segala kerugian atau hal-hal terkait dengan apa yang kamu asuransikan sesuai dengan ketentuan polis.
"Jadi dasarnya, mereka berdua sama-sama memberikan proteksi. Namun, Produk Full Proteksi hanya memiliki fungsi sebagai pelindung kamu. Sementara Produk Asuransi Unit Link memberikan manfaat perlindungan dan juga nilai investasi," jelas Aidil.
Aidil menegaskan bahwa manfaat utama dari Asuransi Perlindungan adalah memberikan rasa aman karena adanya proteksi, mengurangi beban pembiayaan terhadap suatu risiko bisa karena meninggal dunia, penyakit, dan risiko lainnya, serta bisa menjadi sarana alokasi dana yang lebih bermanfaat.
Sementara Produk Asuransi Unit Link, memiliki manfaat yakni bisa mendapatkan proteksi asuransi jiwa sekaligus tambahan berinvestasi.
"Tapi perlu diingat investasi ini juga memiliki risiko yang tidak dapat diprediksi karena pengelolaannya bergantung pada kinerja pasar modal," tegas Aidil
Aidil menambahkan kedua jenis asuransi tersebut memiliki kelebihan dan kekurangannya tersendiri, dan semua tergantung kepada kebutuhan dari setiap individu. Sebaiknya sebelum memilih produk asuransi, bisa melakukan riset sebanyak-banyaknya untuk mencari tahu produk asuransi mana sih yang paling tepat.
"Untuk kamu yang sudah berkeluarga dan masih mempunyai banyak kebutuhan dan pengeluaran bulanan sementara memerlukan proteksi jiwa yang besar maka kemungkinan asuransi perlindungan sebagai proteksi lebih cocok untuk kamu. Sementara untuk kamu yang menginginkan proteksi jiwa disaat yang bersamaan ada tambahan nilai investasinya, maka kemungkinan asuransi unit link bisa menjadi pilihan," jelasnya.
Dia mengingatkan karena produk unit link mengandung unsur investasi, maka pastikan untuk memahami risiko dari investasi tersebut. Jangan lupa juga untuk mempelajari biaya-biaya serta kelebihan dan kelemahan produk tersebut dengan seksama sebelum kamu memutuskan untuk membelinya.
"Jangan lupa juga untuk ngobrol-ngobrol dengan tenaga pemasar agar kamu semakin yakin dengan produk asuransi yang akan kamu pilih," tutup Aidil.
Simak terus informasi terbaru mengenai asuransi di AIAPedia melalui Instagram @aiaindonesia
(adv/adv) Next Article Begini Peran Nestle Dukung Generasi Muda Berkualitas