Internasional

Skandal! Bos Samsung Terancam 9 Tahun Dibui

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
18 January 2021 07:46
Lee Jae-yong, pewaris Samsung Group (dok.Reuters)
Foto: Lee Jae-yong, pewaris Samsung Group (dok.Reuters)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bos raksasa teknologi Korea Selatan (Korsel), Jay Y. Lee, akan menghadapi vonis pengadilan Senin (18/1/2021). Ini merupakan kelanjutan atas skandal dugaan penyuapan yang melibatkan dirinya dan Presiden Korsel sebelumnya Park Geun-Hye.

Melansir  CNBC International, sebelumnya Lee sempat dijatuhi hukuman 5 tahun kurungan atas kasus yang sama pada 2017. Namun ia menyangkal semua tuduhan dan mengajukan banding, lalu bebas setelah satu tahun mendekam di penjara.

Namun Mahkamah Agung Korsel kemudian mengirim kasus itu kembali ke Pengadilan Tinggi Seoul, yang memutuskan akan menjatuhkan hukuman. Sementara itu Jaksa Penuntut Umum sendiri telah mengajukan hukuman sembilan tahun penjara.

Peristiwa ini telah membawa kejutan besar bagi warga negeri ginseng itu. Pasalnya meski konglomerat Korsel seperti Lee yang juga dikenal sebagai Chaebol itu telah melakukan banyak penyimpangan dan mengintervensi kekuasaan pemerintah, namun nyatanya konglomerasi besar ini telah menciptakan banyak lapangan pekerjaan.

Sentimen publik pun telah berbalik mendukung chaebol. Banyak warga yang ingin melihat Lee memimpin kerajaan usaha Samsung dengan tegas saat menavigasi persaingan global yang semakin intensif dan tekanan untuk berinovasi.

Sebuah petisi yang ditandatangani oleh 57.440 anggota masyarakat dan diajukan ke kantor kepresidenan memuji Samsung sebagai "kebanggaan Korsel". Mereka menyerukan Lee untuk tetap bebas dan menjalankan perusahaan yang membayar begitu banyak pajak dan menyediakan begitu banyak pekerjaan.

"Ketidakhadiran apapun (termasuk absennya Lee) dapat memengaruhi Samsung untuk mengambil kesepakatan besar untuk menjadi yang terdepan dalam persaingan di bidang yang coba dikembangkannya, mungkin membeli pesaing yang sedang berjuang dalam pembuatan chip kontrak, misalnya," kata Lee Jae-yun, seorang analis di Yuanta Securities Korea, dikutip Senin (18/1/2021).

Dalam hukum Korsel,hukuman penjara tiga tahun atau kurang dapat ditangguhkan. Namun untuk hukuman yang lebih lama, pihak terpidana tersebut harus menjalani masa jabatan kecuali mendapat pengampunan presiden.

Ini bukan hal pertama yang menimpa keluarga pemilik Samsung. Sebelumnya Ayah Lee, Lee Kun-hee, yang meninggal pada bulan Oktober, dihukum karena penyuapan pada tahun 1996 dan penggelapan pajak pada tahun 2008.

Tetapi ia tidak pernah menjalani hukuman penjara. Ia mendapatkan pengampunan presiden berupa keringanan hukuman yang biasanya ditunjukkan kepada para pemimpin bisnis yang secara signifikan mengangkat perekonomian negara itu.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ratu Elizabeth Ternyata Tak Suka Produk Buatan Apple

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular