Infografis
Skandal Seks, Harun Yahya Divonis 1.000 Tahun Penjara
Edward Ricardo Sianturi, CNBC Indonesia
13 January 2021 20:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Turki menghukum penulis terkenal bernama Adnan Oktar atau dikenal dengan nama Harun Yahya. Ia dihukum 1.000 tahun oleh pengadilan karena kejahatan seksual yang dilakukan.
Melansir AFP, ia dijatuhi hukuman 1.075 tahun atas kejahatan seperti penyerangan seksual dan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Ia juga terlibat percobaan mata-mata politik dan militer, sebagaimana dikutip media tersebut dari laporan NTV.
Selain dirinya, pengadilan juga menghukum dua eksekutif organisasinya, yakni Tarkan Yavas dan Oktar Babuna. Keduanya dihukum 211 tahun dan 186 tahun.
Oktar sebelumnya ditangkap di 2018 lalu. Bersama pria 64 tahun itu, polisi juga menangkap 200 tersangka lain
Tags
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.