
Asyik! Perpanjang Visa AS Nggak Perlu Wawancara Lagi

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar gembira untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berkunjung ke Amerika Serikat (AS), perpanjang visa kini tak perlu wawancara lagi.
Kedutaan Besar AS di Indonesia mengkonfirmasi hal tersebut, mengatakan mulai 12 Oktober, pelamar yang ingin memperbarui visa B1/B2, C1/ D, atau J yang kadaluarsa kurang dari 24 bulan yang lalu, dapat memenuhi syarat untuk memperbarui visa tanpa wawancara.
"Ya, saya bisa konfirmasi (soal pembaruan visa tanpa wawancara)," kata Atase Pers Kedutaan Besar Amerika Serikat, Michael Quinlan lewat pesan singkat kepada CNBC Indonesia, Jumat (16/10/2020).
Aturan baru ini dilakukan untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19) dan keselamatan karyawan serta pemohon visa.
Kedubes AS di Jakarta baru akan melanjutkan pemrosesan visa yang memerlukan wawancara langsung secara bertahap berdasarkan kondisi setempat, dan kemampuan pihak Kedubes untuk menyediakan layanan ini dengan aman.
Untuk pembaharuan visa, pelamar harus mengikuti prosedur yang dijelaskan di situs Kedubes AS, yakni en.usembassy.gov. Jika memenuhi syarat, pelamar hanya perlu menyerahkan dokumen yang diperlukan di Lokasi Pengantaran Dokumen RPX, dan tidak perlu datang ke Kedutaan atau Konsulat secara langsung.
Berdasarkan situs Kedubes AS, Lokasi Pengantaran Dokumen RPX berada di Jakarta, Bandung, Denpasar, Manado, Medan, Surabaya, Ujung Pandang, Cirebon, Batam, Pekanbaru, Balikpapan, Banjarmasin, Pontianak, Palembang, Yogyakarta, Solo, dan Semarang.
Sementara akan untuk para pemohon yang sudah membayar biaya pemrosesan aplikasi visa dan masih menunggu untuk menjadwalkan janji temu visa, Kedubes AS akan memperpanjang masa berlaku pembayaran, yang dikenal sebagai biaya MRV hingga 31 Desember 2021 mendatang.
Ini dilakukan agar memungkinkan semua pelamar yang tidak dapat menjadwalkan janji temu visa saat ini, mendapat kesempatan untuk kembali menghadiri janji temu visa tanpa dengan biaya yang sudah dibayar sebelumnya.
Umumnya, visa B-1 atau B-2 adalah untuk adalah untuk orang yang ingin masuk sementara ke AS untuk keperluan bisnis (B-1) atau liburan serta perawatan medis. Visa C-1 dan D biasanya untuk singgah sebentar biasanya anggota kru kapa dan penerbangan sedangkan J untuk program pertukaran pelajar.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Visa 'Orang Kaya', WNA Bisa Tinggal di RI hingga 10 Tahun