
Catat! 27 Hotel di DKI Siap Jadi Tempat Isolasi Pasien Corona

Jakarta, CNBC Indonesia - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan sudah ada 27 hotel bintang II dan III yang bersedia untuk menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 di DKI Jakarta. Dari 27 hotel itu, tersedia lebih dari 3.700 kamar yang bisa digunakan.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran dalam dialog di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (18/9/2020).
"Kami itu sudah mempersiapkan, untuk DKI dulu karena yang paling urgen kalau informasi awalnya kan DKI. Kita sudah melakukan lebih dari dua koordinasi saya dalam minggu ini untuk mencari kriteria apa yang disampaikan oleh pemerintah, syarat-syaratnya, dan seterusnya," kata Maulana.
"Nah kemudian kami secara internal juga melakukan rapat koordinasi untuk menanyakan siapa-siapa saja yang berminat. Nah posisi saat ini sih sudah 27 hotel dengan total kamar sekitar 3.700 an. Jadi kalau pemerintah kemarin mengatakan sekitar 3.000 saya rasa sudah cukup," lanjutnya.
Menurut Maulana, salah satu syarat yang diminta pemerintah adalah hotel-hotel itu tersebar di lima wilayah ibu kota.
"Syarat itu sudah bisa terpenuhi saat ini. Tinggal nanti kan kita tinggal menunggu apalagi yang menjadi permintaan dari pemerintah tersebut," kata Maulana. Karena begini, hotel-hotel ini kan nanti bukan serta merta langsung diambil semua. Tapi bertahap. Kita melihat nanti okupansi daripada di Wisma Atlet. Seperti itu," ujarnya.
"Kemarin kami sudah juga bicara dengan Kasatga (Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo), kami mengusulkan kita pakai limit, mungkin kalau di Wisma Atlet sudah 80%, baru kita ambil, seperti itu," lanjut Maulana.
Berikut perincian jumlah hotel dan kamar yang dihimpun oleh PHRI:
Jakarta Pusat: 1.605 kamar (11 hotel)
Jakarta Selatan: 557 kamar (5 hotel)
Jakarta Timur: 587 kamar (4 hotel)
Jakarta Barat: 602 kamar (5 hotel)
Jakarta Utara: 360 (2 hotel)
"Itu yang baru masuk sampai hari ini. Kita tetap terus akan berkomunikasi jika nanti kemudian hari ada yang juga berminat nanti," kata Maulana.
Seperti diketahui, pemerintah menyiapkan akomodasi bagi pasien kasus konfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan untuk melakukan isolasi. Hal itu seiring dengan upaya pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Akomodasi itu untuk menambah kapasitas di luar RS Darurat Wisma Atlet di Kemayoran sebagai pusat karantina pasien kasus konfirmasi Covid-19 tanpa gejala, agar tidak melakukan isolasi mandiri yang berpotensi guna menghindari penularan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar.
"Menyikapi arahan Presiden dan hasil rapat kemarin dengan Ketua KPCPEN Bapak Airlangga Hartarto dan Menkes, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan kembali bekerja sama dengan Kemenkes dan industri hotel untuk menyiapkan akomodasi bagi pasien Covid-19 (tanpa gejala atau gejala ringan) dan juga tenaga kesehatan untuk melakukan isolasi di Hotel," kata Menteri Parekraf Wishnutama Kusubandio dalam jumpa pers di Graha BNPB, Kamis (17/9/2020).
Kemenparekraf menyediakan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk menyiapkan akomodasi setara hotel bintang 3, termasuk fasilitas makan, minum, dan laundry tiap harinya bagi setiap pasien Covid-19.
Jumlah fasilitas yang disiapkan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14.000 pasien mulai bulan ini sampai Desember 2020 untuk isolasi selama 14 hari karantina per pasien. Syarat bagi hotel yang terpilih adalah hotel tersebut harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes.
"Sekali lagi, hotel yang dapat melaksanakan hal ini harus dapat melaksanakan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes agar tidak menciptakan klaster baru. Hotel yang nantinya dijadikan tempat isolasi mandiri untuk sementara waktu tidak diperkenankan untuk menerima tamu umum," ujar Wishnutama.
Program tambahan akomodasi ini akan difokuskan untuk lima daerah terlebih dahulu yakni di Jakarta, Bali, dan akan dilanjutkan di Sumatera Utara, Jawa Barat dan Kalimantan Selatan. Penyediaan akomodasi ini diharapkan bisa berjalan mulai awal pekan depan.
Sementara ini, hotel yang sudah menyatakan bersedia berpartisipasi adalah Yello Hotel, Ibis Hotel, Pop! Hotel, Mercure Hotel dan Novotel untuk wilayah Jabodetabek, Ibis Kuta Bali dan Novotel Banjarbaru di Kalimantan Selatan.
"Kemenparekraf juga membuka kesempatan besar untuk hotel-hotel lain bergabung berpartisipasi bersama pemerintah ikut menekan penyebaran Covid-19. Hal paling penting adalah hotel-hotel tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes," kata Wishnutama.
Kerja sama dengan industri hotel sebelumnya juga telah dilakukan Kemenparekraf/Baparekraf dalam menyiapkan akomodasi bagi tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien Covid-19.
Presiden Joko Widodo dalam laporan KPCPEN di Istana Merdeka, beberapa waktu lalu mengatakan akan terus menambah tempat isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala ataupun yang bergejala ringan dalam rangka pengendalian Covid-19.
"Pemerintah menyiapkan pusat-pusat karantina untuk pasien dengan gejala ringan agar tidak melakukan isolasi mandiri, ini juga penting, yang berpotensi menularkan kepada keluarga," kata Presiden.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ibis Hotel Hingga Novotel Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19