Video

Fatwa MUI: Ini Tata Cara Shalat Ied di Rumah Saat Pandemi

Mekar Djulianti, CNBC Indonesia
16 May 2020 17:19
Jakarta, CNBC Indonesia - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa nomor 28/2020 tentang Panduan Kaifat Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19.

Fatwa yang dikeluarkan pada Rabu (13/5/2020) atau 20 Ramadan 1441 H ini menerangkan beberapa hal. Salah satunya adalah terkait dengan pelaksanaan pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah.

Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...