Video
Fatwa MUI: Ini Tata Cara Shalat Ied di Rumah Saat Pandemi
16 May 2020 17:19
Jakarta, CNBC Indonesia - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa nomor 28/2020 tentang Panduan Kaifat Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19.
Fatwa yang dikeluarkan pada Rabu (13/5/2020) atau 20 Ramadan 1441 H ini menerangkan beberapa hal. Salah satunya adalah terkait dengan pelaksanaan pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah.
Fatwa yang dikeluarkan pada Rabu (13/5/2020) atau 20 Ramadan 1441 H ini menerangkan beberapa hal. Salah satunya adalah terkait dengan pelaksanaan pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini