Mohon Maaf, Nasib Tenaga Honorer PNS Masih Abu-abu

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
21 January 2020 16:07
Nasib tenaga honorer di lingkungan pemerintahan ternyata belum jelas, solusi yang ditawarkan juga masih abu-abu.
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian PANRB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat untuk menghapus tenaga honorer di lingkungan pemerintahan secara bertahap.

Meski demikian, sampai saat ini masih banyak tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah, meskipun sejatinya hanya ada istilah pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).



Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam beleid payung hukum tersebut, memang sama sekali tidak ada istilah tenaga honorer yang disebutkan.

Lantas, dengan DPR dan pemerintah yang mencapai kata sepakat, bagaimana nasib para tenaga honorer?

[Gambas:Video CNBC]



Saat ini, tenaga honorer yang teridentifikasi di lingkungan pemerintahan misalnya adalah guru dan tenaga administrasi. Namun, pegawai honorer dan PPPK tidak bisa disamakan untuk waktu tertentu.

"Kalau tenaga honorer itu rekrutmen tidak jelas, gaji untuk tunjangan kecil, pembinaan tidak jelas," kata Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas BKN Paryono melalui pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Selasa (21/1/2020).

Dalam risalah rapat antara DPR, KemenPANRB dan BKN, semua sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK, sebagaimana diatur dalam pasal 6 UU 5/2014 tentang ASN.

Paryono pun mendorong para tenaga honorer untuk masuk dalam klasifikasi PPPK atau mengikuti pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menurutnya, dengan begitu tenaga honorer bisa mendapatkan kejelasan.

"Penyelesaiannya, ya honorer kita dorong untuk masuk ke PPPK atau kalau masih memenuhi syarat bisa daftar CPNS," kata Paryono.




(gus) Next Article 3 Industri Ini Ternyata Rawan Kena PHK, PNS Paling Aman?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular