
Internasional
Tak Perlu Visa, Ini Negara dengan Paspor 'Tersakti' di Dunia
Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
11 October 2019 14:07

Jakarta, CNBC Indonesia - Memiliki paspor 'sakti' yang bisa digunakan sebagai karcis masuk ke hampir semua negara di dunia dan membuat kita tidak perlu mengurus visa, tentunya adalah hal yang menyenangkan. Apalagi bagi para pelancong yang hobi bepergian ke luar negeri.
Ternyata, paspor sakti alias paspor yang paling kuat di dunia, yang membuat pemegangnya tidak perlu memiliki visa, memang benar-benar ada. Di tahun 2019 ini, Jepang dan Singapura berhasil menjadi negara yang menyabet gelar negara dengan paspor paling ramah perjalanan di dunia.
Hasil itu berdasarkan pandangan Henley Passport Index, yang secara berkala menghitung jumlah akses yang diberikan dokumen perjalanan masing-masing negara itu.
Dari hasil penelitian, diketahui bahwa paspor Singapura dan Jepang menduduki peringkat teratas karena masing-masing paspor menawarkan akses ke 190 negara.
Di posisi kedua diduduki oleh Korea Selatan, Finlandia dan Jerman. Warga dari ketiga negara itu dapat masuk ke 188 wilayah negara lain di seluruh dunia hanya dengan paspor, tanpa visa.
Finlandia baru-baru ini mendapat manfaat dari perubahan terbaru yang ada di kebijakan visa Pakistan yang sebelumnya sangat ketat. Pakistan sekarang menawarkan ETA (Electronic Travel Authority) kepada warga negara dari 50 negara, termasuk Finlandia, Jepang, Spanyol, Malta, Swiss dan Uni Emirat Arab. Namun, Amerika Serikat (AS) dan Inggris termasuk yang tidak mendapat hak istimewa itu.
Negara-negara Eropa seperti Denmark, Italia, dan Luksemburg menempati posisi ketiga dalam indeks, dengan akses bebas visa / on-arrival ke 187 negara. Sementara Perancis, Spanyol dan Swedia berada di posisi keempat, dengan akses ke 186 negara.
Lima tahun lalu atau pada tahun 2014, AS dan Inggris menduduki peringkat teratas. Tetapi, kedua negara kini telah merosot ke posisi keenam, posisi terendah yang telah mereka pegang sejak 2010.
Merosotnya posisi Inggris ini tidak lepas dari rencana keluarnya negara itu dari Uni Eropa (UE) alias Brexit.
"Dengan waktu keluarnya Inggris dari Uni Eropa yang sudah dekat, dan ditambah dengan kebingungan yang sedang berlangsung tentang perjanjian Brexit, posisi Inggris yang pernah kuat menjadi semakin tidak pasti." Kata siaran pers Henley Passport Index pada bulan Juli, mengutip laporan CNN.
Sementara itu, negara yang paling sedikit mendapat akses ke negara lain hanya dengan paspornya, adalah Afghanistan. Negara ini hanya boleh masuk ke 25 negara saja di seluruh dunia dengan paspornya.
Christian H. Kaelin, Ketua Henley & Partners dan pencipta konsep indeks paspor, dalam rilis Juli mengatakan bahwa perubahan peringkat terbaru menunjukkan semakin banyak negara yang semakin menerima peluang dengan menyingkirkan visa sebagai persyaratan masuk.
"Dengan beberapa pengecualian, peringkat terbaru dari Henley Passport Index menunjukkan bahwa negara-negara di seluruh dunia semakin melihat pembebasan visa sebagai hal penting untuk kemajuan ekonomi dan sosial." Katanya.
Berikut adalah negara dengan paspor tersakti pada 2019:
BERLANJUT KE HAL 2 >>>>
Ternyata, paspor sakti alias paspor yang paling kuat di dunia, yang membuat pemegangnya tidak perlu memiliki visa, memang benar-benar ada. Di tahun 2019 ini, Jepang dan Singapura berhasil menjadi negara yang menyabet gelar negara dengan paspor paling ramah perjalanan di dunia.
Hasil itu berdasarkan pandangan Henley Passport Index, yang secara berkala menghitung jumlah akses yang diberikan dokumen perjalanan masing-masing negara itu.
Di posisi kedua diduduki oleh Korea Selatan, Finlandia dan Jerman. Warga dari ketiga negara itu dapat masuk ke 188 wilayah negara lain di seluruh dunia hanya dengan paspor, tanpa visa.
![]() |
Finlandia baru-baru ini mendapat manfaat dari perubahan terbaru yang ada di kebijakan visa Pakistan yang sebelumnya sangat ketat. Pakistan sekarang menawarkan ETA (Electronic Travel Authority) kepada warga negara dari 50 negara, termasuk Finlandia, Jepang, Spanyol, Malta, Swiss dan Uni Emirat Arab. Namun, Amerika Serikat (AS) dan Inggris termasuk yang tidak mendapat hak istimewa itu.
Negara-negara Eropa seperti Denmark, Italia, dan Luksemburg menempati posisi ketiga dalam indeks, dengan akses bebas visa / on-arrival ke 187 negara. Sementara Perancis, Spanyol dan Swedia berada di posisi keempat, dengan akses ke 186 negara.
Lima tahun lalu atau pada tahun 2014, AS dan Inggris menduduki peringkat teratas. Tetapi, kedua negara kini telah merosot ke posisi keenam, posisi terendah yang telah mereka pegang sejak 2010.
Merosotnya posisi Inggris ini tidak lepas dari rencana keluarnya negara itu dari Uni Eropa (UE) alias Brexit.
"Dengan waktu keluarnya Inggris dari Uni Eropa yang sudah dekat, dan ditambah dengan kebingungan yang sedang berlangsung tentang perjanjian Brexit, posisi Inggris yang pernah kuat menjadi semakin tidak pasti." Kata siaran pers Henley Passport Index pada bulan Juli, mengutip laporan CNN.
Sementara itu, negara yang paling sedikit mendapat akses ke negara lain hanya dengan paspornya, adalah Afghanistan. Negara ini hanya boleh masuk ke 25 negara saja di seluruh dunia dengan paspornya.
Christian H. Kaelin, Ketua Henley & Partners dan pencipta konsep indeks paspor, dalam rilis Juli mengatakan bahwa perubahan peringkat terbaru menunjukkan semakin banyak negara yang semakin menerima peluang dengan menyingkirkan visa sebagai persyaratan masuk.
"Dengan beberapa pengecualian, peringkat terbaru dari Henley Passport Index menunjukkan bahwa negara-negara di seluruh dunia semakin melihat pembebasan visa sebagai hal penting untuk kemajuan ekonomi dan sosial." Katanya.
Berikut adalah negara dengan paspor tersakti pada 2019:
BERLANJUT KE HAL 2 >>>>
Pages
Most Popular