
Ini Brian Edgar, Bos Indra Kenz dari Rusia 404 Group

Jakarta, CNBC Indonesia - Pihak berwajib terus mengusut orang-orang yang terlibat dalam kasus judi online Binomo. Ada nama baru muncul, yakni Brian Edgar Nababan.
Ia merupakan pihak yang berperan menawarkan influencer Indonesia untuk menjadi affiliator Binomo dengan sistem keuntungan bagi hasil. Brian pula yang mengajak Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk bergabung menjadi affiliator platform tersebut.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan seperti dikutip dari Detik.com, Senin (4/4/2022).
Atas perbuatannya, Brian dijerat pasal berlapis yakni Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Whisnu mengatakan Brian merupakan salah satu lulusan universitas di Rusia. Setelah lulus kuliah, Brian mendaftar ke sebuah perusahaan Rusia yang terasosiasi dengan Binomo.
"Brian Edgar Nababan kuliah di Rusia sejak 2014 kemudian di Oktober 2018. Mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang ada kerja sama khusus dengan Binomo," ucap Whisnu.
Di perusahaan itu, Brian bertugas sebagai Customer Support Platform Binomo. Pada tahun 2019, Brian diangkat menjadi Manager Development Binomo.
"Tersangka diterima sebagai Customer Support Platform Binomo. Sejak Februari 2019 Brian diangkat menjadi Manager Development Binomo," tegas Whisnu.
Brian Ditahan Bareskrim
Setelah ditangkap, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Brian. Dia ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 1 April 2022.
"Setelah pemeriksaan selanjutnya penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri," jelas Whisnu.
(dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sederet Tingkah yang Menunjukkan Indra Kenz Tidak Kooperatif
