Satgas Sentil Influencer Binomos Cs: Jangan Menjerumuskan!

Lalu Rahardian, CNBC Indonesia
01 February 2022 13:40
Waspada Fintech Ilegal, Ini Penjelasan Tongam L. Tobing (CNBC Indonesia TV)
Foto: Waspada Fintech Ilegal, Ini Penjelasan Tongam L. Tobing (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas Waspada Investasi mengingatkan para pemberi pengaruh (influencer) agar tidak menjerumuskan masyarakat dengan iming-iming produk investasi yang merugikan.

Peringatan ini disampaikan Satgas Waspada Investasi merespon maraknya kabar terkait kerugian masyarakat akibat platform binary option seperti Binomo. Banyak masyarakat yang merugi akibat Binomo Cs karena platform ini dipromosikan melalui berbagai media dan melibatkan beberapa influencer.

"Sebenarnya influencer ini kami harap bantu kami kelola investasi, dia jadi penasehat keuangan terutama bagaimana (agar) kita lihat peluang investasi atas dasar analisis dia. Bukan sebaliknya, menjerumuskan kita masuk ke investasi yang sengaja diciptakan untuk merugikan masyarakat dan memberi keuntungan ke mereka (influencer)," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam Program Investime CNBC Indonesia, Senin (31/1/2022).

Platform binary option biasanya bisa menarik perhatian masyarakat karena bekerja sama dengan influencer. Kerja sama dilakukan dalam model afiliasi. Influencer yang terlibat menjadi afiliator, dan jika sukses membawa korban untuk berjudi di aplikasi terkait maka mereka menerima komisi dari perusahaan penyedia platform.

"Kami sangat berharap masyarakat untuk kerjasama apabila merasa dirugikan supaya segera lapor ke polisi dan afiliator-afiliator ini harus kita giring masuk ke proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena sudah merugikan masyarakat. Kami akan tindaklanjuti dengan beberapa pemanggilan atau peringatan kepada pelaku afiliator atau influencer ini," ujarnya.

Tongam mengingatkan masyarakat agar tidak sepenuhnya percaya dan mengikuti saran influencer. Menurutnya, lebih baik masyarakat memiliki pengetahuan sendiri agar bisa secara mandiri memutuskan hendak berinvestasi di mana.

Menurut Tongam, ada dua dasar yang patut dipertimbangkan masyarakat sebelum mulai berinvestasi. Pertama, masyarakat harus melihat aspek legalitas dari perusahaan yang hendak digunakan jasa atau aplikasinya. Kedua, perhatikan rasionalitas atau logika imbal hasil yang ditawarkan.

"Tidak masuk akal jika orang bilang investasi tanpa risiko. Apabila ada penawaran dan dengan imbal hasil iming-iming tinggi masyarakat harus cek 2 L, yaitu legalitas (perusahaan penyedia jasa atau platform) dan logis atau rasionalitas imbal hasilnya. Masyarakat juga hati-hati kalau umpama ada perusahaan yang berikan bonus-bonus dengan modus rekrutmen anggota. Kegiatan itu harusnya tidak ada di kegiatan perdagangan/jasa," katanya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Catat! Ini Deretan Bukti Binomo Cs Rugikan Anda

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular