
Awas Tertipu Janji Manis Investasi Kripto, Pahami Ini Dulu!

Jakarta, CNBC Indonesia - Investasi pada aset cryptocurrency atau komoditas kripto tengah naik daun, hal ini ditunjukkan dari naiknya nilai dari beberapa komoditas kripto seperti Bitcoin, Etherum, Ripple, juga Cardano. Tapi banyak modus penipuan mengatas namakan 'mata uang' kripto, sehingga perlu kehati-hatian untuk masuk pada investasi ini.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau bisa disebut Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing, mengatakan banyak investasi ilegal yang mengatasnamakan investasi kripto. Sebab itu,hHarus dilihat apakah investasi ini logis atau irasional.
"Pertama tanyakan izinnya, kalau tidak ada jangan diikuti. Lalu lihat rasional tidak kalau imbal hasil [return yang dijanjikan] tidak wajar seperti memberi bunga 1% per hari untuk perdagangan berjangka [futures] atau kripto. Ini tidak masuk akal, ini penipuan. Intinya harus rasional," jelas Tongam, dalam Cuap Cuap Cuan BRI, Kamis (15/4/2021).
Tongam mencontohkan investasi ilegal kripto seperti E-Dinar Coin (EDC) Cash, yang sudah masuk dalam daftar investasi ilegal Satgas Waspada Investasi sejak Oktober 2020. Modusnya, perdagangan dilakukan oleh komunitas yang diminta untuk membeli koin dan dijanjikan keuntungan 0,5% per hari atau 15% per bulan.
Tapi sayangnya EDC Cash tidak memiliki daya beli di mana pun, hanya diperdagangkan di komunitas. Sementara imbal hasil datang dari kepesertaan yang baru masuk.
"Ini diduga kegiatan ponzi [skema ponzi], kalau tidak ada peserta baru akan kolaps," jelas Tongam.
Makanya menurut Tongam, masyarakat jangan langsung tergiur dengan investasi apapun jika tidak familiar. Adapun jika ingin masuk ke investasi kripto bisa membeli dari exchanger yang legal. Saat ini ada 12 exchanger legal kripto di Indonesia.
Tapi bicara investasi di kripto ini cukup berisiko tinggi karena fluktuasi harga. Menurut Tongam, sebaiknya jangan masuk pada investasi ini jika tidak ada uang berlebih. Sebaiknya jangan tergiur dengan untung besar, jadi lebih aman menabung atau masuk deposito.
"Untuk masyarakat yang uangnya tidak berlebih jangan masuk ke kripto, lebih baik menabung atau deposito. Tapi ada kecenderungan masyarakat ingin untung besar di kripto, sementara itu belum tentu untung juga. Jika ada penawaran keuntungan fixed [tetap] harus di hindari karena ini penipuan," jelas Tongam.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bitcoin Investasi atau Judi?
