Jangan Ketipu! Ini Daftar 14 Investasi Ilegal yang Ditutup

Yuni Astutik, CNBC Indonesia
02 August 2019 11:48
Satgas Waspada Investasi (SWI), yang merupakan gabungan OJK dan Bareskrim Polri, menutup 14 investasi ilegal.
Foto: Ojk
Jakarta, CNBC Indonesia - Satgas Waspada Investasi (SWI), yang merupakan gabungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri), menutup 14 investasi ilegal.

Daftar ini dikeluarkan kepada publik agar tak ada masyarakat yang terjerat dalam tipuan investasi ilegal.

Berikut daftar 14 perusahaan investasi ilegal yang ditutup Satgas tersebut:

Jangan Ketipu! Ini Daftar 14 Investasi Ilegal yang DitutupFoto: Daftar Investasi Ilegal


Simak video Strategi OJK Bersihkan Fintech Ilegal di bawah ini:

[Gambas:Video CNBC]

(wed/dob) Next Article Investasi Bodong Heboh Lagi, Ini Jurus Pamungkas Satgas SWI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular