CNBC Insight

RI Teken Perjanjian Utang Miliaran Dolar, Lunas 54 Tahun Kemudian

MFakhriansyah,  CNBC Indonesia
02 November 2026 11:11
Kantor KBRI di Den Haag, Belanda. (Tommy Patrio Sorongan/CNBC Indonesia)
Foto: Kantor KBRI di Den Haag, Belanda. (Tommy Patrio Sorongan/CNBC Indonesia)
Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa kini lewat relevansinya di masa lalu

Jakarta, CNBC Indonesia - Tepat hari ini 77 tahun lalu, perjanjian yang membuat Indonesia memiliki utang kepada Belanda. Adapun, Indonesia baru melunasinya 54 tahun kemudian setelah perjanjian disahkan. Sejarah mencatat perundingan tersebut sebagai Konferensi Meja Bundar (KMB), yang menjadi jalan bagi Belanda untuk menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia.

Namun, di balik pengakuan kedaulatan itu, Indonesia harus menerima warisan beban finansial pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Nilainya mencapai sekitar 4,5 miliar gulden atau setara US$1,13 miliar berdasarkan kesepakatan ekonomi Indonesia-Belanda.

Utang tersebut bukan muncul karena Indonesia meminjam uang kepada Belanda setelah merdeka. Sebaliknya, kewajiban itu merupakan warisan finansial Hindia Belanda yang dibebankan kepada Indonesia sebagai bagian dari penyelesaian KMB.

Perlu diketahui, Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Namun, Belanda tidak mengakui kemerdekaan tersebut dan berusaha kembali menguasai Indonesia. Konflik bersenjata pun berlangsung hingga akhirnya kedua pihak masuk ke meja perundingan.

KMB mulai digelar di Den Haag pada 23 Agustus 1949. Salah satu persoalan paling alot dalam perundingan adalah masalah utang.

Menurut J. Thomas Lindblad dalam Bridges to New Business (2008), terdapat dua persoalan keuangan dan ekonomi yang menjadi sorotan selama KMB. Pertama, utang yang harus diambil alih Republik Indonesia dari pemerintah kolonial. Kedua, nasib perusahaan-perusahaan swasta Belanda yang ingin tetap beroperasi di Indonesia setelah penyerahan kedaulatan.

Belanda menginginkan jaminan agar kepentingan ekonominya tetap terlindungi setelah Indonesia menjadi negara berdaulat. Keinginan tersebut menjadi salah satu sumber ketegangan dalam perundingan.

Delegasi Republik menilai campur tangan Belanda yang terlalu jauh tidak dapat diterima. Sebagai negara yang baru memproklamasikan kemerdekaan, Indonesia sedang memperjuangkan pengakuan atas kedaulatannya.

Perselisihan semakin rumit ketika Belanda menuntut Indonesia menanggung utang hingga sekitar 6,5 miliar gulden. Tuntutan itu ditolak karena mencakup beban yang berkaitan dengan periode setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.

Di sisi lain, Indonesia juga menghadapi kesulitan ekonomi. Menanggung utang dalam jumlah besar tentu akan menambah beban pemerintah yang baru terbentuk.

Perundingan kemudian menghasilkan kompromi setelah pihak Amerika Serikat melalui Merle Cochran memberikan tekanan agar persoalan tersebut segera diselesaikan. Jumlah tuntutan Belanda pun dipangkas hingga akhirnya Indonesia menyepakati pengambilalihan utang sekitar 4,5 miliar gulden.

Kesepakatan itu tidak berarti Indonesia langsung melunasi seluruh kewajibannya. Pembayaran berlangsung secara bertahap selama bertahun-tahun.

Menurut Robert Edward Elson dalam The Idea of Indonesia: Sejarah Pemikiran dan Gagasan (2008), Indonesia telah membayar sekitar 4 miliar gulden hingga 1956. Namun, pada tahun yang sama, Presiden Sukarno menghentikan pembayaran utang kepada Belanda. Ketika itu, sisa utang disebut mencapai sekitar 650 juta gulden.

Penghentian pembayaran tersebut membuat persoalan utang belum sepenuhnya selesai. Pada 1968, Indonesia dan Belanda kembali melakukan negosiasi mengenai sisa utang Hindia Belanda yang belum dibayar.

Penyelesaiannya pun memakan waktu puluhan tahun. Indonesia baru benar-benar melunasi utang kepada Belanda pada 2003, atau 54 tahun setelah kesepakatan KMB pada 1949.

Dengan demikian, KMB tidak hanya menjadi tonggak penting dalam pengakuan kedaulatan Indonesia, tetapi juga meninggalkan persoalan finansial yang membayangi hubungan kedua negara selama lebih dari setengah abad.

(mfa)
Next Article Heboh! 7 Tentara Asing Diam-Diam Masuk Jakarta Pakai Parasut


Most Popular
Features