Kapolri Hoegeng Tiba-Tiba Dicopot Presiden saat Bongkar Kasus Besar
Jakarta, CNBC Indonesia - Mengusut kasus besar merupakan makanan sehari-hari bagi seorang Kapolri. Namun, bagi Hoegeng Imam Santoso, tugas itu justru menjadi titik balik kariernya. Saat tengah menangani sebuah perkara besar, Kapolri ke-5 tersebut diberhentikan secara mendadak dari jabatannya.
Pada 2 Oktober 1971, Presiden Soeharto mencopot Hoegeng dari jabatan Kapolri. Alasannya, Hoegeng dianggap sudah tua dan diminta menempati posisi baru sebagai Duta Besar Indonesia untuk Belgia. Padahal, saat itu usianya baru menginjak 50 tahun.
"Tugas apa pun saya akan terima, asal jangan jadi dubes, Pak," kata Hoegeng kepada Soeharto, dikutip dalam Hoegeng: Polisi Idaman dan Kenyataan (1993).
Alasan tersebut memunculkan tanda tanya. Sebab, saat itu Hoegeng sedang membongkar salah satu kasus penyelundupan terbesar pada awal Orde Baru, yakni penyelundupan mobil mewah yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Jendral Hoegeng Iman Santoso. (Dok. Detikcom/Andhika Prasetia) Foto: Jendral Hoegeng Iman Santoso. (Dok. Detikcom/Andhika Prasetia) |
Dalam otobiografinya, Hoegeng menyebut perkara tersebut sebagai salah satu kasus penyelundupan terbesar sepanjang periode 1968 hingga Oktober 1972. Ribuan mobil mewah berhasil masuk ke Indonesia tanpa membayar bea masuk. Menurut Hoegeng, praktik itu tidak mungkin berlangsung tanpa bantuan orang-orang di dalam birokrasi.
Salah satu tokoh yang menjadi target penyelidikannya adalah Robby Tjahjadi.
Robby merupakan lulusan SMA Xaverius Surakarta yang merantau ke Jakarta pada 1964. Lima tahun kemudian, dia telah menjadi penyalur mobil-mobil mewah hasil penyelundupan. Berbagai merek, mulai dari Alfa Romeo, Fiat, BMW, Mercedes-Benz, Ford, Continental hingga Rolls-Royce, berhasil masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal.
Menurut Hoegeng, Robby memanfaatkan paspor diplomatik untuk menekan bea impor, lalu bekerja sama dengan oknum Bea Cukai agar mobil-mobil tersebut bisa lolos ke Indonesia.
"Mereka cukup menyogok sejumlah pejabat yang menjadi penentu dalam urusan kepabeanan," tulis Hoegeng.
Di tengah penyelidikan itu, Hoegeng mendapat panggilan untuk menghadap Presiden Soeharto di kediamannya di Jalan Cendana Nomor 8, Menteng, Jakarta Pusat. Dia berniat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melaporkan perkembangan kasus penyelundupan mobil mewah yang sedang ditanganinya.
Namun, rencana itu buyar sesaat setelah tiba di Cendana.
"Orang yang akan saya laporkan itu ternyata sudah lebih dulu berada di Jalan Cendana untuk menghadap Presiden Soeharto," tulis Hoegeng dalam Hoegeng: Polisi dan Menteri Teladan (2016).
Orang yang dimaksud adalah Robby Tjahjadi. Hoegeng bahkan berpapasan dengan penyelundup mobil mewah tersebut yang baru keluar dari kediaman presiden. Momen itu membuat Hoegeng sadar bahwa orang yang sedang diusutnya memiliki hubungan dengan kalangan elite kekuasaan. Dia pun mengurungkan niat melaporkan kasus tersebut dan kembali ke Markas Besar Polri.
Beberapa waktu kemudian, Hoegeng harus mengakhiri jabatannya sebagai Kapolri. Meski banyak pihak menghubungkan pencopotannya dengan penyelidikan terhadap Robby Tjahjadi, Hoegeng sendiri tidak pernah secara terbuka menyatakan hal tersebut.
Dia hanya diberitahu alasan pemberhentian karena sudah tua.Â
Sementara itu, penyelidikan terhadap Robby terus berlanjut. Tepat pada 21 Oktober 1972, atau sekitar setahun setelah Hoegeng tak lagi menjabat Kapolri, Robby akhirnya ditangkap. Dia didakwa melakukan penyelundupan yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp700 juta. Namun, dia hanya divonis ringan, yakni 7,5 tahun, kurang dari tuntutan 10 tahun.Â
Setelah pensiun, Hoegeng memilih menjalani kehidupan yang sederhana dan lebih banyak berkecimpung di dunia seni hingga wafat pada 14 Juli 2004, tepat hari ini 22 tahun lalu.
(mfa/wur) Addsource on Google
