Wamen Farida Ungkap Arti Penting Koperasi Merah Putih Bagi Masyarakat

Fergi Nadira,  CNBC Indonesia
25 April 2026 20:05
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, memberikan pemaparan  dalam acara Top Women Fest 2026. Mengusung tema "A Celebration of Powerful Women: Strong Women, Strong Economy" di Area Relief Sarinah, Jakarta, Sabtu (25/4/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susi
Foto: Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah memberikan pemaparan dalam acara Top Women Fest 2026. Mengusung tema "A Celebration of Powerful Women: Strong Women, Strong Economy" di Area Relief Sarinah, Jakarta, Sabtu (25/4/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah membeberkan urgensi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terhadap masyarakat Indonesia. Hal itu disampaikan Farida saat sesi I talkshow Top Women Fest 2026 di Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (25/4/2026).



Menurut dia, tantangan untuk mewujudkan kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak mudah. Penilaian itu diperoleh Farida dari kunjungannya dari satu desa ke desa yang lain.

"Pada akhirnya kita tahu kehidupan di desa bahwasanya kita melahirkan Koperasi Desa Merah Putih ini memang dilahirkan dibantu oleh negara tetapi kepemilikannya ini adalah milik masyarakat desa. Mulai dari pengurusnya, pengawasnya, anggotanya, semua masyarakat desa dan kelurahan," katanya.

"Kalau hari ini dibangunkan fisiknya yang viral-viral itu ada bangunannya, ada truknya, ada mobil banyak, itu semua milik masyarakat desa yang bergabung di Koperasi Desa Merah Putih. Tujuannya apa? Agar ekonomi di desa ini bisa tumbuh, negara hadir untuk memfasilitasi itu. Kira-kira begitu. Negara hadir untuk masyarakat Indonesia," lanjutnya.

Dalam kesempatan itu, Farida juga mengungkapkan kalau Koperasi Desa/Kelurahan Merah Pith merupakan upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar mengingat kembali peran sentral sebuah lembaga usaha berbentuk koperasi. Di mana koperasi merupakan amanah UUD 1945.

"Jadi kalau berbicara warisan, inilah lembaga usaha yang diwariskan oleh para pendiri bangsa karena itu tertera di undang-undang dan hari ini pemerintah pusat sampai daerah punya keperluan untuk mengembalikan hal tersebut. Kira-kira begitu," ujar Farida.

(miq/miq) Add logo_svg as a preferred
source on Google
Next Article Bukan Sulap! Begini Jatuh Bangun RI Terbukti Bisa Swasembada Beras


Most Popular
Features