CNBC INSIGHT

Crazy Rich Bangun Kolam Renang di Bandung, Cuma Orang Kaya Boleh Masuk

MFakhriansyah, CNBC Indonesia
Senin, 05/01/2026 08:50 WIB
Foto: Ilustrasi hotel (Dok: Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menjelang akhir tahun dan musim liburan, kolam renang kerap menjadi destinasi favorit masyarakat untuk melepas penat bersama keluarga. Namun, di balik keceriaan itu, sedikit yang mengetahui bahwa kolam renang pertama di Indonesia lahir dari kisah kelam diskriminasi ketika warga miskin dan pribumi dilarang untuk berenang.

Kolam renang pertama di Indonesia tercatat berada di Cihampelas, Bandung. Fasilitas ini didirikan pada 1917 oleh seorang crazy rich pemilik Hotel Savoy Homann, August Heinrich Homann. Awalnya, lokasi tersebut hanyalah kolam ikan yang telah ada sejak 1904. Seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan bagi tamu hotel, kolam ikan itu kemudian dialihfungsikan menjadi kolam renang.

Pada masanya, kolam renang Cihampelas tergolong megah dan berstandar internasional. Ukurannya besar dan menjadi magnet bagi tamu hotel maupun pendatang dari berbagai daerah. Ramainya pengunjung membuat pengelola menutup kolam tersebut sementara pada awal 1936 untuk renovasi.


Surat kabar de Indische Courant (22 Mei 1936) mencatat penutupan dilakukan guna memperluas area kolam menjadi tiga kolam dengan standar internasional. Setelah kembali dibuka pada Mei 1936, kolam renang Cihampelas langsung ramai digunakan untuk berbagai kegiatan, terutama kejuaraan renang.

Harian Het nieuws van den dag voor Nederlandsch-Indie (31 Oktober 1936) menulis, kolam renang ini pernah menjadi lokasi lomba renang se-Hindia Belanda. Para perenang dari berbagai daerah berkumpul untuk memperebutkan hadiah uang.

Namun, kemegahan kolam renang pertama di Indonesia itu hanya bisa dinikmati kalangan tertentu. Aksesnya dibatasi bagi orang Eropa, Belanda, atau mereka yang memiliki uang. Warga pribumi miskin dilarang masuk dan berenang di area tersebut.

Fakta ini diungkap Jaksa Agung Soegih Arto dalam memoarnya berjudul Sanul Daca: Pengalaman Pribadi Letjen (Purn) Soegih Arto (1989). Ia menceritakan pengalamannya pada 1940 saat masih bersekolah dan kesulitan mencari kolam renang untuk pelajaran berenang.

Menurut Soegih, satu-satunya kolam renang di Bandung, bahkan di Indonesia, saat itu hanya boleh dimasuki orang Eropa dan Belanda.

"Di kolam renang, jelas tidak mungkin karena tertulis dengan huruf besar 'VERBODEN VOOR HONDEN EN INLANDERS'," tulis Soegih.

Sebagai catatan, tulisan tersebut berarti "Dilarang masuk bagi anjing dan pribumi". Ungkapan itu menunjukkan bagaimana warga lokal disamakan dengan anjing, hewan yang kala itu dianggap najis, sekaligus mencerminkan posisi pribumi yang ditempatkan paling rendah dalam struktur sosial kolonial.

Meski demikian, seiring berjalannya waktu, aturan diskriminatif itu mulai berubah. Protes dari sejumlah anggota Volksraad (DPR Hindia Belanda) mendorong pelonggaran kebijakan. Kolam renang Cihampelas akhirnya tidak lagi eksklusif bagi orang Eropa dan Belanda, tetapi juga dapat diakses warga pribumi, termasuk mereka yang miskin.

Setelah Indonesia merdeka, kolam renang bersejarah tersebut masih beroperasi meski mengalami pergantian kepemilikan. Fungsinya tetap sama sebagai pusat aktivitas warga, dengan satu perbedaan besar, yakni pribumi kini bebas masuk.

Sayangnya, jejak kolam renang pertama di Indonesia itu tak lagi bisa ditemukan. Pada 2009, kolam renang Cihampelas resmi dibongkar dan lahannya digunakan untuk pembangunan hotel, mengakhiri keberadaan salah satu saksi bisu sejarah sosial kolonial di Tanah Air.


(mfa/wur)