
Pria di Jakarta Kubur 6 Kg Emas sejak 1958, Hilang saat Renovasi Rumah

Jakarta, CNBC Indonesia - Pepatah bijak sering mengingatkan simpanlah barang berharga di tempat yang aman. Jika tidak, kejadian seperti yang dialami warga Cideng, Jakarta Barat, bernama Lie K.S bisa terulang. Gara-gara menyimpan di tanah, emas seberat 6 kg raib saat renovasi rumah.
Sejak lama, Lie memang punya kebiasaan menyimpan barang berharga di dalam tanah, bukan di lemari atau brankas. Dia percaya, menyimpan di tempat yang tak kasat mata justru membuat barang lebih aman dan bisa dimanfaatkan untuk jangka panjang.
"Tujuannya supaya bisa dipakai di hari tua nanti," ungkap Lie, kepada koran Sinar Harapan (25 Oktober 1969).
Maka, pada 1958, saat menerima emas dari warisan orang tua dan hasil jerih payahnya sendiri, Lie memilih menyimpannya di dalam tanah. Totalnya terdiri dari tiga batang emas, masing-masing seberat 2 kilogram. Selain itu, dia juga menanam dua keping emas serta beberapa koin dari zaman China kuno.
Seluruh barang berharga itu dimasukkan ke dalam botol bekas. Lalu dikubur sedalam 40 sentimeter di area dapur rumahnya. Hitung maju 11 tahun kemudian, Lie hendak melakukan renovasi besar-besaran rumah di Jl. Pintu Besar Selatan itu.
Dia pun memanggil seorang kontraktor dan secara khusus meminta agar para kuli diawasi dengan ketat. Lie tak ingin ada satu pun kuli mengetahui dan mengambil emas yang selama belasan tahun disimpan di area dapur.
Namun, saat renovasi memasuki area dapur, sang kontraktor lupa mengingatkan para kuli soal keberadaan emas yang terkubur. Benar saja, setelah pekerjaan selesai, seluruh barang berharga itu lenyap.
Lie syok sebab rugi jutaan rupiah. Pada saat itu, menurut harian Suara Pembaruan (8 Januari 1988), harga emas tahun 1969 hanya sekitar Rp490 per gram. Dengan total 6 kilogram emas, kerugiannya setara Rp2,9 juta. Namun jika dikonversikan ke nilai hari ini, emas seberat itu bisa bernilai sekitar Rp11 miliar.
Kontraktor pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Sayang, para kuli sudah tak lagi di Jakarta.
"Polisi menyebut para pekerja yang mendapat rezeki nomplok itu sudah berpencaran pulang ke masing-masing kampung halamannya," ungkap Lie.
Meski sempat hilang, polisi bergerak cepat. Dalam waktu singkat, tiga orang kuli berhasil ditangkap di Cirebon dan dua lainnya di Jakarta. Salah satu yang ditangkap adalah penemu pertama emas bernama Tasmah.
Tasmah ternyata sudah menjual emas 6 kg tersebut ke toko emas di Senen. Uang hasil penjualan kemudian dibagi kepada 14 orang kuli. Namun, pembagian itu tidak merata. Tasmah menjadi yang paling banyak menerima uang, yakni sekitar Rp50 ribu. Sementara yang lain hanya mendapat Rp7 ribu, Rp5 ribu. Bahkan ada yang cuma kebagian Rp100.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa Tasmah juga berbohong kepada rekan-rekannya. Dia mengaku emas itu hanya laku Rp400 per gram. Padahal toko emas menaksir nilainya mencapai Rp560 per gram. Selisih harga itu dia ambil sendiri sebagai keuntungan pribadi.
Beruntung, kepolisian berhasil menyita kembali sebagian besar emas yang telah dijual. Lie pun akhirnya bisa tersenyum lega, meski apa yang dialami jelas menyisakan trauma panjang.
Dari kejadian ini, kita belajar bahwa menyimpan barang berharga sembarangan, sekalipun dengan niat menyembunyikannya, bisa berakhir jadi bencana. Lebih baik berhati-hati sejak awal daripada menyesal kemudian.
(mfa/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tragedi Baju Lebaran Berakhir Pembunuhan, Heboh di Zaman Belanda
