CNBC Insight

Pulau Harta Karun Ini Harusnya Milik RI, Kini Dikuasai Negara Tetangga

MFakhriansyah, CNBC Indonesia
Sabtu, 18/04/2026 11:00 WIB
Foto: Getty Images/KiltedArab

Jakarta, CNBC Indonesia - Wilayah Indonesia saat ini banyak merupakan warisan dari bekas kekuasaan kolonial Belanda. Namun dalam proses panjang itu, ada satu wilayah yang luput dan seharusnya berpotensi menjadi bagian RI, yakni Pulau Natal (Christmas Island). Tapi, kini pulau itu justru berada di bawah kedaulatan Australia.

Mengutip riset berjudul "The Ghosts of Christmas (Island) Past" (2016), pulau ini pertama kali ditemukan oleh pelaut Belanda pada 1618 dan sempat dinamai Pulau Moni atau Monijs. Meski begitu, selama puluhan tahun setelah penemuan tersebut, Belanda tidak benar-benar menaruh perhatian.

Baru pada 1697, pelaut Belanda Willem de Vlamingh sempat singgah saat berlayar dari pesisir barat Australia menuju Batavia. Kunjungan itu pun hanya bersifat singkat tanpa tindak lanjut.


Menurut riset Csilla Ariese dalam "Investigation of Possible 18th Century Dutch Shipwreck on Christmas Island" (2011), alasan utama Belanda mengabaikan pulau ini adalah karena dianggap tidak memiliki nilai ekonomi maupun kepentingan geopolitik.

Letaknya cukup terpencil, berada di Samudra Hindia, sekitar 350 km di selatan Pulau Jawa dan sekitar 1.550 km di barat laut daratan Australia. Dengan keterbatasan informasi saat itu, pulau tersebut dinilai tidak menjanjikan.

Akibatnya, Pulau Natal sempat menjadi wilayah tak bertuan selama ratusan tahun. Situasi berubah pada 1891 ketika dua tokoh Inggris, John Murray dan George Clunies-Ross, datang dan menemukan kandungan fosfat dalam jumlah besar. Fosfat saat itu sangat berharga karena digunakan sebagai bahan utama pupuk untuk meningkatkan hasil pertanian.

Sejak penemuan tersebut, Inggris mulai menguasai pulau ini secara bertahap melalui administrasi kolonialnya di Singapura. Belanda pun kehilangan kesempatan emas karena sebelumnya mengabaikan potensi besar yang tersimpan di sana.

Padahal, jika Belanda melakukan eksplorasi lebih lama di pulau tersebut, bukan tidak mungkin akan mendapat keuntungan melimpah. Sebab, fosfat berguna untuk meningkatkan hasil pertanian di masa penjajahan.

Atas alasan ini, Pulau Natal di bawah kendali Inggris hingga kemudian dialihkan kepada Australia pada abad ke-20.

Seandainya sejak awal Belanda mengelola dan mengklaim wilayah ini secara serius, besar kemungkinan Pulau Natal akan menjadi bagian dari Indonesia saat merdeka. Ini artinya Indonesia akan mendapat tambahan wilayah, sumber daya, dan potensi ekonomi yang signifikan.


(mfa/luc) Add as a preferred
source on Google