
Geger Keluarga Terkaya Inggris Harta Rp 774 T Masuk Penjara, Ada Apa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Swiss menjatuhkan hukuman penjara kepada empat anggota keluarga terkaya di Inggris, keluarga Hinduja, akhir pekan kemarin. Keluarga keturunan India itu dicap "egois" karena mengeksploitasi staf India di rumah besar mereka di Jenewa, Swiss
Sebenarnya para terdakwa juga dituduh terlibat perdagangan manusia. Namun mereka dibebaskan dari tuduhan itu. Tapi empat orang tersebut tak bisa mengelak dan dihukum atas dakwaan lain.
Mengutip AFP Senin (24/6/2024), mereka yang dinyatakan bersalah adalah Prakash Hinduja (78), istrinya Kamal Hinduja (75), lalu putranya Ajay (56) dan istrinya Namrata (50). Prakash dan Kamal dihukum empat tahun enam bulan sementara Ajay dan Namrata empat tahun.
"Mereka dihukum karena ... telah mengambil keuntungan dari staf imigran mereka yang rentan untuk membayar mereka dengan upah yang sangat sedikit," ujar keterangan pengadilan.
"Kekurangan pengalaman para karyawan dieksploitasi," tegas Hakim Sabina Mascotto dalam penilaiannya.
"Mereka berpendidikan rendah atau tidak berpendidikan sama sekali dan tidak mengetahui hak-hak mereka," jelasnya.
Disebut juga bagaimana motif para terdakwa "egois" yakni keinginan untuk mendapatkan keuntungan. Keluarga itu langsung membawa pembantunya dari negara asal India, dan menyita paspor mereka begitu mereka tiba di Swiss.
Keluarga tersebut membayar staf rumah tangga mereka hanya sekitar 325 franc (sekitar Rp 5,9 juta). Ini 90% lebih rendah dari tarif berlaku umum.
"Keempat terdakwa Hinduja mengetahui lemahnya posisi karyawan mereka dan mengetahui hukum di Swiss," kata Mascotto.
Dalam rinciannya Jaksa Yves Bertossa juga membongkar fakta serius soal kerajaan itu. Di mana keluarga Hinduja menghabiskan lebih banyak uang untuk anjing mereka dibandingkan untuk pegawai rumah tangga.
Ia juga meminta pengadilan melanjutkan kasus ini karena seriusnya dakwaan. Khusus Ajay dan Namrata Hinduja, jaksa meminta penahanan segera karena alasan risiko penerbangan.
Sementara itu, keluarga tersebut membantah tuduhan hakim. Pengacara keluarga itu mengatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Mereka telah mencapai penyelesaian rahasia di luar pengadilan dengan tiga karyawan yang mengajukan tuduhan terhadap mereka, sehingga mereka membatalkan tindakan hukum," kata pengacara.
"Kami terkejut dan kecewa atas keputusan pengadilan," tambahnya.
"Tapi keluarga memiliki keyakinan penuh pada proses peradilan dan tetap yakin bahwa kebenaran akan menang," klaimnya.
Sebenarnya kasus ini melibatkan tiga pekerja. Pengacara keluarga mengatakan karyawan merasa mereka tak diisolasi dan bukan budak yang dianiaya.
"Para karyawan berterima kasih kepada warga Hinduja karena telah menawarkan kehidupan yang lebih baik kepada mereka", ujar rekan pengacara keluarga, Robert Assael.
"Tidak ada karyawan yang ditipu gajinya," tambah Assael.
Mengutip Sunday Times, kekayaannya keluarga Hiduja mencapai US$47 miliar (sekitar Rp 772 triliun). Dengan kepentingan di bidang minyak dan gas, perbankan dan layanan kesehatan, Grup Hinduja hadir di 38 negara dan mempekerjakan sekitar 200.000 orang.
(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemburu Harta Karun Temukan Bongkahan Emas Terbesar Inggris 64,8 Gram
