CNBC Insight

Ternyata Soeharto Pernah Berburu Emas Soekarno, Ini Hasilnya

MFakhriansyah, CNBC Indonesia
Minggu, 16/06/2024 21:00 WIB
Foto: ASSOCIATED PRESS/Anonymous

Jakarta, CNBC Indonesia - Misteri harta karun milik Presiden pertama Indonesia Soekarno menjadi perbincangan yang melegenda. Bapak proklamator itu konon menyimpan emas 57.000 ton di salah satu bank di Swiss.

Cerita lain mengatakan harta karun itu berupa warisan uang yang dihimpun Soekarno. Melalui Perpu No.19 tahun 1960 tentang Perusahaan Negara, Soekarno mengalihkan sumbangan banyak perusahaan negara ke Union Bank, Swiss, dengan total uang yang dikenal sebagai 'Dana Revolusi' mencapai US$16 miliar.

Keberadaan legenda tersebut pada akhirnya mengusik banyak pihak untuk melakukan perburuan, termasuk Presiden Indonesia ke-2, Soeharto.


Soeharto lewat para pejabat era Orde Baru sempat memulai perburuan harta itu pada awal 1987. Perburuan harta dilakukan oleh Tim Operasi Teladan.

Firdaus Jaya dalam Melacak "harta karun" Bung Karno dan Soeharto (1999) menyebut Tim Operasi Teladan dipimpin oleh Marsekal Pertama Kahardiman. Kahardiman ditugaskan untuk menyasar seluruh dana pemerintahan Orde Lama yang diduga berada di luar negeri, termasuk di dalamnya cerita dana di bank Swiss tersebut.

Bagi Orde Baru, dana tersebut jika dicairkan bakal membuat APBN bertambah. Terlebih, di periode tersebut ekonomi Indonesia kurang baik setelah harga minyak dunia anjlok.

Pemerintah Orde Baru meyakini pencarian harta bakal sukses. Sebab, mereka percaya atas dua hal.

Pertama, fakta sejarah bahwa dana tersebut pernah dicairkan Menteri Perindustrian pada 1962-1963. Total pencairan dana hanya Rp50 juta. Kedua, masih adanya saksi sejarah yang masih hidup, yakni Soebandrio.

Soebandrio adalah Menteri Luar Negeri era Soekarno. Dia adalah orang yang mengurusi penyimpanan harta tersebut di Bank Swiss. Pemberitaan sezaman yang diwartakan Tempo (10 Januari 1987) menjelaskan, hanya dia satu-satunya orang yang mengetahui nomor rekening tabungan tersebut. Selain itu, hanya dia juga yang bisa mencairkannya.

Namun, peralihan kekuasaan membuat nasib Soebandrio berubah. Dia ditahan seumur hidup oleh Orde Baru. Ketika perburuan harta ini menguat, Soebandrio melakukan tawar-menawar.

"Dia dikabarkan menawarkan diri menguruskan pencairan dana itu. Syaratnya dia meminta pembebasan hukuman," tulis Tempo.

Akan tetapi, Soeharto tak setuju dengan syarat tersebut. Soebandrio tetap ditahan. Sementara itu, Tim Operasi Teladan terus melakukan perburuan tanpa bantuan Soebandrio. Namun, pada sisi lain, banyak pihak skeptis atas harta tersebut.

Para ahli menyebut harta tersebut memang tak ada. Tak sedikit pula pejabat tinggi negara berkata hal serupa, termasuk Menteri Keuangan Radius Prawiro. Dia justru skeptis atas keberadaan harta tersebut. Dia mengatakan tak ada bukti soal eksistensi dana tersebut.

Pada akhirnya, sikap skeptis Radius itu terbukti. Setelah bertahun-tahun, perburuan harta peninggalan era Soekarno tidak membuahkan hasil apapun. Namun, Soeharto tak menyerah.

Sepuluh tahun kemudian, lewat Instruksi Presiden Republik Indonesia No.4 tahun 1997 tentang Penelitian Kekayaan yang Bisa Dimanfaatkan Negara, Jenderal Bintang Lima itu serius lagi mencari harta peninggalan Soekarno.

Pencarian harta memang bisa dimaklumi. Sebab saat itu Indonesia sedang berada dalam tahapan awal krisis ekonomi. Jika harta tersebut ditemukan, maka Indonesia bakal dapat 'durian runtuh'.

Dalam pelaksanaan, Soeharto meminta Menko Kesejahteraan Rakyat, Azwar Anas, melakukan pencarian harta. Dalam autobiografi Azwar Anas: Teladan dari Ranah Minang (2011: 477), Azwar bercerita setelah perburuan harta dilakukan pun, dana revolusi triliunan rupiah itu tak bisa ditemukan.

Azwar menyerah. Dia pun datang menemui Soeharto di tahun 1998 untuk memberitahu bahwa dia gagal melakukan pencarian. Akan tetapi, Soeharto tak peduli. Dia mengambil pulpen dan menuliskan kalimat yang membuat Azwar Anas kaget.

Kalimat tersebut adalah: "Diselesaikan sampai rampung!." lengkap dengan tanda tangan Soeharto.

Azwar pun terdiam. Akan tetapi, dia berpikir tak bisa lagi menyelesaikan tugas tersebut. Toh, harta tersebut memang tidak bisa dilacak. Pada akhirnya, perburuan harta peninggalan Soekarno oleh Soeharto pun berakhir seiring kejatuhan penguasa Orde Baru itu. Setelahnya, harta ratusan triliun era Soekarno tetap terselimuti kabut misteri.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Lirik Prospek Bisnis Produk Perawatan Rambut Lokal Go Global