Tongam L. Tobing Ungkap Penyebab Maraknya Fintech Ilegal

Video Eksklusif

Tongam L. Tobing Ungkap Penyebab Maraknya Fintech Ilegal

Entrepreneur - CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
04 November 2019 12:05
Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing menyebutkan sepanjang 2018 - 2019 ada 1.733 fintech lending illegal yang dihentikan kegiatannya. Dimana maraknya pinjaman online di Indonesia disebabkan mudahnya pelaku dalam membuat aplikasi fintech abal-abal, selain itu respon masyarakat yang besar terhadap pinjaman online menyebabkan perkembangan fintech illegal semakin meningkat.
 
 
Selengkapnya simak dialog Muhammad Gibran dengan Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 04/11/2019).
 
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini
Video Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT