VIDEO EKSKLUSIF
Tongam L. Tobing Ungkap Penyebab Maraknya Fintech Ilegal
CNBC Indonesia TV,
CNBC Indonesia
04 November 2019 12:05
Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing menyebutkan sepanjang 2018 - 2019 ada 1.733 fintech lending illegal yang dihentikan kegiatannya. Dimana maraknya pinjaman online di Indonesia disebabkan mudahnya pelaku dalam membuat aplikasi fintech abal-abal, selain itu respon masyarakat yang besar terhadap pinjaman online menyebabkan perkembangan fintech illegal semakin meningkat.
Â
Â
Selengkapnya simak dialog Muhammad Gibran dengan Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 04/11/2019).
Â