KONEKSI #193 OJK Tanggapi Kasus Rp71 M
Hai, Sobat Cuan..
Lagi dan lagi, investasi ilegal yang dilakukan oleh influencer kembali terjadi... Kali ini, influencer, Ahmad Rafif Raya diduga melakukan investasi ilegal sekaligus mengelola dana sebesar Rp 71 Miliar, melalui PT Waktunya Beli Saham miliknya.. Rafif diduga menghimpun dan mengelola dana masyarakat tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.. Lantas, apa yang sebenarnya terjadi? Dan apa saja langkah yang telah dilakukan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) OJK? Simak perbincangannya di KONEKSI (Konten Ekonomi Seksi) berikut ini, bersama Syarifah Rahmah, Hudiyanto selaku Ketua Sekretariat Satgas PASTI OJK, dan Ayyi Hidayah selaku Financial Expert CNBC Indonesia, berikut ini...
Sobat Cuan, jangan lupa ya untuk follow IG @cuap_cuan, dan juga subscribe youtube channel Cuap Cuap Cuan, kemudian di like, comment dan share ya. Salam cuan!

Eks Dirjen Pajak Buka-bukaan! PPN Harusnya Bisa Tetap 10%
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo turut angkat suara, memberikan pandangan menarik tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik kebijakan ini.
Gagal 2 Kali, Tax Amnesty Mau Diulang Lagi? Ini Kata Mantan Bos Pajak
Mantan Dirjen Pajak di Era SBY mengungkapkan alasan mengapa kebijakan tersebut gagal mencapai tujuannya.
Pak Prabowo! RI Bisa Dapat Tambahan Rp500 T dari Pajak, Ini Caranya
Mantan Dirjen Pajak mengungkapkan sejumlah strategi yang dapat diterapkan untuk menggali potensi pajak.