Back
CNBC Indonesia 1 jam yang lalu

VIDEO: Raja Properti China Evergrande Dibui Seumur Hidup, Aset Disita

Pendiri Evergrande Group, Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup
CNBC Indonesia

VIDEO: Raja Properti China Evergrande Dibui Seumur Hidup, Aset Disita

Reuters/Sosmed CNBC Indonesia
CNBC Indonesia
Sabtu, 22 Agu 2026 10:44 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia - Pendiri Evergrande Group, Hui Ka Yan, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Shenzhen, Kamis lalu. Ia mengaku bersalah atas delapan dakwaan, termasuk penyalahgunaan dana, penipuan penggalangan dana, menerima simpanan publik secara ilegal, pemberian pinjaman ilegal, penerbitan surat berharga secara curang, dan suap. Seluruh harta pribadinya juga disita.

Hui merupakan mantan teknisi baja yang mendirikan Evergrande pada 1996. Pada 2017, kekayaan bersihnya mencapai US$45,3 miliar atau sekitar Rp770,1 triliun dan membuatnya dinobatkan Forbes sebagai orang terkaya di Asia.

Namun, kerajaan bisnisnya runtuh akibat krisis likuiditas dan utang yang membengkak. Evergrande memiliki utang sekitar US$300 miliar dan pada 2024 diperintahkan dilikuidasi oleh Pengadilan Hong Kong.

#evergrande #hui ka yan #properti #pengembang properti #china #video