Dikatakan bahwa 45 masjid diserang pada tahun 2025 dan menggambarkan pembakaran tersebut sebagai bagian dari hasutan yang lebih luas terhadap tempat-tempat suci Islam dan Kristen, yang menurutnya sama dengan serangan terhadap umat Muslim dan sentimen keagamaan mereka. Ditambahkan bahwa tindakan seperti pembakaran, penutupan, dan larangan azan melanggar hukum agama dan internasional. (REUTERS/Mohamad Torokman)