Sepanjang Januari hingga November 2025, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta telah melaksanakan 885 penindakan di bidang kepabeanan dengan komoditas utama berupa obat-obatan , kosmetik, barang pornografi, makanan dan minuman, elektronik, dan bahan kimia. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara sebesar Rp2,62 miliar berhasil diselamatkan. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)