Video

Video: Pakaian Bekas Ilegal Dimusnahkan-Trump Hapus Tarif di 4 Negara

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Jumat, 14/11/2025 20:00 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia -Kementerian Perdagangan (Kemendag) melanjutkan penertiban impor pakaian bekas ilegal skala besar. Pemerintah telah melakukan pengungkapan temuan penyelundupan yang disebut sebagai yang terbesar di bawah pengawasan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) selama ini dengan total nilai barang mencapai Rp 112,35 Miliar.

Sementara itu, Amerika Serikat akan menghapus tarif untuk beberapa makanan dan impor lainnya dari 4 negara. Namun bukan Indonesia, melainkan Argentina, Ekuador, Guatemala dan El Salvador.

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Jumat (14/11/2025).


Related Videos
Popular Videos