"Untuk berdagang di Blok M, memang ada kerja sama antara MRT Jakarta dengan salah satu koperasi yang ada di sana. Dalam kerjasama itu sebenarnya batas atas untuk tarif sudah dikenakan, ada batas bawah dan ternyata tarif yang dipungut lebih dari itu. Sehingga dengan demikian saya sudah menegur Dirut MRT," kata Pramono dalam siaran persnya, Rabu (3/9/2025). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi Pranata)