
Video
Video: Kecewa! Anies Baswedan Sampaikan 4 Poin Atas Vonis Tom Lembong
Rianila & Merta Tristina, CNBC Indonesia
19 July 2025 12:18
Menteri Perdagangan RI Periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta subsider dalam kasus korupsi impor gula.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menilai Tom Lembong terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
Tom Lembong diputuskan bersalah meski hakim menilai Tom Lembong tidak menerima keuntungan pribadi dalam kasus dugaan korupsi impor gula.
Sahabat Tom Lembong yang juga Mantan gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan 4 pernyataan penting terhadap vonis bersalah dari Pengadilan Tipikor Jakarta kepada Tom Lembong
-
1.
-
2.
-
3.