04:13
Video: Redenominasi Rupiah dan Dampaknya Bagi Ekonomi Nasional
Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana redenominasi kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 tahun 2025 tentang rencana strategis Kementerian Keuangan 2025 hingga 2029. Dalam aturan tersebut, pemerintah menargetkan penuntasan penyusunan rancangan undang-undang tentang perubahan harga Rupiah atau RUU Redenominasi pada periode 2026 hingga 2027.
Redaksi CNBC Indonesia menyoroti implementasi redenominasi Rupiah dinilai dapat memperkuat kepercayaan investor dan menambah arus modal masuk ke Indonesia, terutama karena penyederhanaan nominal diyakini mampu meningkatkan persepsi kekuatan mata uang nasional
Selengkapnya saksikan dialog Dina Gurning bersama Managing Editor CNBC Indonesia Maikel Jefriando dan Ayyi Achmad Hidayah di Program Closing Bell CNBC Indonesia, Rabu (12/11/2025).