Penasihat Investasi Bisa Garap Rp 15 T dari Dana Pensiun
14 August 2018 16:36

Jakarta, CNBC Indonesia - Profesi penasihat investasi dinilai memiliki potensi nilai industri Rp 15 triliun daridana pensiun lembaga keuangan (DPLK) berskala kecil.
"Kira-kira Rp 15 triliun yang kecil-kecil, dan mereka biasanya belum memahami cara berinvestasi," ujar Ketua Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (PDPLK) Abdul Rachman kepada pers hari ini (14/8/18).
DPLK adalah dana pensiun yang didirikan bank atau asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti dari perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri.
Abdul mengatakan karena memiliki keterbatasan tersebut, DPLK kecil dapat memanfaatkan jasa dari penasihat keuangan untuk menjadi acuan investasi serta perencanaan yang lebih matang dibandingkan dengan sebelumnya.
"Masih ada DPLK kecil yang belum punya tim khusus investasi, sehingga perlu bantuan pihak lain. Misalnya untuk uji tuntas [due diligence]."
Selain ketidakmampuan tersebut, dana pensiun juga memerlukan profesi penasihat investasi jika ingin berinvestasi di instrumen reksa dana penyertaan terbatas (RDPT), surat utang jangka menengah (MTN), dan pada kontrak jual efek dengan janji beli kembali (repo).
Syarat memiliki panduan dari penasihat investasi itu juga perlu ditambah syarat jumlah investasi minimal Rp 200 miliar, tingkat risiko sedang rendah oleh OJK, dan memiliki manajemen risiko yang memadai.
Pada saat bersamaan, PT Jagartha Penasihat Investasi (Jagartha Advisors) menargetkan UKM dan dana pensiun sebagai target pertama bisnis perusahaan, setelah peresmian peluncuran jasa konsultan investasinya hari ini.
"Kami menilai saat ini masih perlu sosialisasi dan edukasi dulu, dan kami belum ada target khusus dalam nilai [hingga akhir tahun]," ujar Ari Adil, salah satu pendiri Jagartha Advisors.
Saat ini, lanjutnya, ada sekitar 18 penasihat investasi, enam terdiri dari penasihat investasi individu dan sisanya 12 perusahaan. Dari 12 perusahaan itu, ada beberapa perusahaan yang terkait dengan manajer investasi dan grup keuangan lain sehingga dikhawatirkan kurang independen.
Sehingga, Ari menyatakan Jagartha dan beberapa penasihat investasi lainnya memiliki keunggulan sebagai penasihat yang independen sehingga memiliki fleksibilitas dibandingkan dengan penasihat investasi lain yang memiliki afiliasi dengan pembuat produk investasi di pasar modal.
Ke depannya, perusahaan segera meluncurkan metode edukasi dan nasihat investasi kepada nasabah individu dengan memanfaatkan aplikasi teknologi. Bisnis perseroan akan membebankan biaya kepada nasabah tidak berdasarkan komisi, tetapi dapat didasari oleh jumlah konsultasi maupun saran dari nasabah melalui perjanjian.
Daftar Penasihat Investasi
Sumber: Otoritas Jasa Keuangan
TIM RISET CNBC INDONESIA (hps)
"Kira-kira Rp 15 triliun yang kecil-kecil, dan mereka biasanya belum memahami cara berinvestasi," ujar Ketua Perkumpulan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (PDPLK) Abdul Rachman kepada pers hari ini (14/8/18).
DPLK adalah dana pensiun yang didirikan bank atau asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti dari perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri.
Abdul mengatakan karena memiliki keterbatasan tersebut, DPLK kecil dapat memanfaatkan jasa dari penasihat keuangan untuk menjadi acuan investasi serta perencanaan yang lebih matang dibandingkan dengan sebelumnya.
"Masih ada DPLK kecil yang belum punya tim khusus investasi, sehingga perlu bantuan pihak lain. Misalnya untuk uji tuntas [due diligence]."
Selain ketidakmampuan tersebut, dana pensiun juga memerlukan profesi penasihat investasi jika ingin berinvestasi di instrumen reksa dana penyertaan terbatas (RDPT), surat utang jangka menengah (MTN), dan pada kontrak jual efek dengan janji beli kembali (repo).
Syarat memiliki panduan dari penasihat investasi itu juga perlu ditambah syarat jumlah investasi minimal Rp 200 miliar, tingkat risiko sedang rendah oleh OJK, dan memiliki manajemen risiko yang memadai.
Pada saat bersamaan, PT Jagartha Penasihat Investasi (Jagartha Advisors) menargetkan UKM dan dana pensiun sebagai target pertama bisnis perusahaan, setelah peresmian peluncuran jasa konsultan investasinya hari ini.
"Kami menilai saat ini masih perlu sosialisasi dan edukasi dulu, dan kami belum ada target khusus dalam nilai [hingga akhir tahun]," ujar Ari Adil, salah satu pendiri Jagartha Advisors.
Saat ini, lanjutnya, ada sekitar 18 penasihat investasi, enam terdiri dari penasihat investasi individu dan sisanya 12 perusahaan. Dari 12 perusahaan itu, ada beberapa perusahaan yang terkait dengan manajer investasi dan grup keuangan lain sehingga dikhawatirkan kurang independen.
Sehingga, Ari menyatakan Jagartha dan beberapa penasihat investasi lainnya memiliki keunggulan sebagai penasihat yang independen sehingga memiliki fleksibilitas dibandingkan dengan penasihat investasi lain yang memiliki afiliasi dengan pembuat produk investasi di pasar modal.
Ke depannya, perusahaan segera meluncurkan metode edukasi dan nasihat investasi kepada nasabah individu dengan memanfaatkan aplikasi teknologi. Bisnis perseroan akan membebankan biaya kepada nasabah tidak berdasarkan komisi, tetapi dapat didasari oleh jumlah konsultasi maupun saran dari nasabah melalui perjanjian.
Daftar Penasihat Investasi
1 | Aminullah |
2 | Avrist Asset Management, PT |
3 | Bina Investama Infonet, PT |
4 | Darmin |
5 | Handi Putranto Wilamarta |
6 | HB Capital Indonesia, PT |
7 | Penasehat Investasi Indonesia, PT |
8 | Priskilla Lusina |
9 | Ashmore Asset Management Indonesia, PT |
10 | BNI Asset Management, PT |
11 | BNP Paribas Investment Partners, PT |
12 | Heritage Amanah International, PT |
13 | Insight Investments Management, PT |
14 | Jagartha Penasihat Investasi, PT |
15 | Pinnacle Persada Investama, PT |
16 | Xdana Investa Indonesia, PT |
17 | Teguh Budiman |
18 | Tjan Sie Tek |
Sumber: Otoritas Jasa Keuangan
TIM RISET CNBC INDONESIA (hps)